PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terlambat mengantisipasi lonjakan kendaraan yang melakukan uji kir. Akibatnya, ratusan truk yang sudah antre berjam-jam batal diuji dan diminta datang lagi keesokan harinya. Berdasar pemantauan di tempat kir pengujian kendaraan bermotor (PKB) Cilincing, Jakarta Utara, kemarin, ratusan truk antre tanpa kepastian. Simbolon, 53, sopir truk boks nomor polisi B 9323 BCL, misalnya, sudah antre sejak pukul 07.30 WIB dan hingga pukul 11.00 belum mendapat giliran pemeriksaan.
“Ampun lama banget pro ses pengujiannya,” keluh Simbolon, yang sebelumnya rutin uji kir di Kedaung Angke, Jakarta Barat. Setelah KPK bersama Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan maraknya calo dan pungli di PKB Kedaung Angke, tempat pengujian kir tersebut akhirnya ditutup se mentara.
Konsumen wilayah Jakarta Barat menguji kir ke PKB lain, di antaranya PKB Cilincing. Namun, Dishub DKI tetap membiarkan peralatan maupun jumlah tenaga penguji seperti semula. Keterbatasan alat dan penguji membuat antrean menjadi sangat panjang dan merugikan konsumen secara ekonomi sebab selama satu hari tidak bisa beroperasi mencari uang.
Keluhan senada diungkapkan Andrian, 33, sopir truk bernomor polisi B 9235 BCK. “Di Kedaung Angke layanan cepat banget, di sini lama banget. Seharusnya saya masih bisa ngantar barang, tapi jadinya berantakan begini,” terang Andrian. Andrian sudah melakukan uji kir Rabu (6/8), tapi gagal lantaran ada variasi di bagian depan truk.
“Tes emisi, kelistrikan, dan pengereman lulus, tapi karena ada tanduk di bagian depan mobil, jadinya enggak lu lus. Terpaksa balik lagi hari ini,” jelas Andrian. Saat menanggapi keluhan konsumen, Kepala Satuan Wilayah PKB Cilincing Henky Suhendra mengatakan kepadatan terjadi sejak Senin (4/8).
Banyak limpahan kendaraan dari PKB Kedaung Angke. Menurut data, Senin (4/8) ter dapat 340 truk yang uji kir, Selasa (5/8) 300 truk, dan Rabu (6/8) 460 kendaraan. Penumpukan terjadi disebabkan PKB Cilincing hanya memiliki dua unit alat dengan 33 penguji. Dengan kapasitas tersebut, PKB Cilincing cuma mampu menguji sekitar 120 kendaraan per hari.
“Jumlah penguji tidak sebanding dengan kendaraan. Setelah 160 kendaraan diuji, sisanya kami suruh kembali lagi besok sebab khawatir hasilnya tidak maksimal,” tegasnya. Bagi kendaraan yang sudah telanjur datang, tapi kirnya mati pada hari itu, Hengky memberikan kebijakan boleh membayar retribusi dahulu sebesar Rp87 ribu agar tidak kena denda. “Kami meminta para sopir mengurus sendiri kir mereka, tidak melalui pengurus apalagi calo. Kemarin, polisi menggaruk 18 orang di sekitar sini karena dicurigai se bagai calo,” pungkas Henky. (Ths/T-1) - Media Indonesia, 8 Agustus 2014, Halaman 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar