MULAI Senin (15/9), tidak akan ada lagi wisata 24 jam di Monumen Nasional (Monas). Unit Pengelola (UP) Kawasan Monas memutuskan untuk serius membatasi jam kunjungan masuk ke Monas, baik ke dalam area museum, cawan, ataupun taman.“Kita ada aturan baru, per 15 September jam kunjungan ke Monas akan dipersingkat.
Selasa sampai Minggu, kita buka pukul 04.00 hingga pukul 20.00 WIB. Pada Senin, jam bukanya sama, tapi hanya sampai pukul 10.00,” ujar Kepala UP Kawasan Monas Rini Haryani.
Kebijakan itu diambil setelah melihat PKL liar semakin tidak terkontrol menjajakan barang dagangan di dalam kawasan wisata bersejarah itu. Pihaknya pun sengaja menyiapkan Senin sebagai hari khusus evaluasi internal terkait dengan kejadian apa saja yang terjadi selama enam hari ke belakang. “Kunjungan pada Senin hanya sampai pukul 10.00 karena mau kita manfaatkan untuk konsolidasi di dalam. Kita evaluasi, selama seminggu ada apa saja.
Kenapa dipilih Senin? Berdasarkan data jumlah kunjungan masyarakat ke Monas tidak terlalu banyak,” jelas Rini.
Dalam menanggapi kebijakan pembatasan jam kunjung ke Monas, pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan kebijakan sangat baik karena pihak pengelola memiliki waktu lebih untuk merawat area Monas. Langkah itu juga dinilai mencegah kriminalitas.
Namun, dirinya kembali mengingatkan aturan tersebut dijalankan dengan tegas dan konsisten. “Ini kebijakan yang positif. Tapi tentu saja dalam realisasinya, petugas harus tegas menerapkan aturan itu karena kalau dari awal tidak dilakukan dengan benar, kawasan Monas tidak akan bisa menjadi lebih baik,“ kata Yayat. (Ver/J-5) Media Indonesia, 8/09/2014, hal 8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar