Selasa, 27 Januari 2015

Organda Perintahkan Turun Tarif 5 Persen

Harga BBM bukan satu satunya penentu tarif angkutan dan harga bahan pangan. Pemerintah perlu menciptakan mekanisme pasar yang seimbang. SELANG sehari setelah pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), Organisasi Pengu saha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) turut menurunkan tarif angkutan ekonomi sebesar 5 persen yang mulai berlaku kemarin.

“Saya instruksikan seluruh DPD Organda secepatnya melakukan penyesuaian tarif pada angkutan umum dan angkutan barang,“ perintah Ketua Organda Eka Sari Lorena dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.

Operator angkutan umum dan barang diberi keleluasaan untuk menentukan pembulatan-pembulatan tarif yang ada dengan tetap mengacu ke penurunan tarif minimal 5 persen. Organda juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penetapan tarif baru ini.

“Kita harapkan minggu ini kepala daerah bisa memberikan edaran penetapan tarif baru ini,“ tambah Sekjen Organda Andriyansah.

Ketua Organda pun menjelaskan penurunan harga BBM tidak serta-merta bisa menurunkan tarif angkutan. Pasalnya, harga BBM bukan satu-satunya penentu tarif. “Walaupun harga BBM turun dua kali, harga kebutuhan operasional seperti suku cadang belum turun. Agak susah kita menyesuaikan tarifnya,“ katanya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, penurunan tarif dengan acuan 5 persen itu telah disesuaikan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan daya saing angkutan umum serta menjaga agar pihak operator dapat menjaga perawatan transportasi.

Terkait dengan evaluasi penetapan harga BBM dilakukan pemerintah setiap dua pekan, Organda mengalami kesulitan menyiapkan mekanisme perhitungan tarif fluktuatif untuk angkutan perkotaan.

Eka berharap operator dan regulator bisa duduk bersama membahas dalam menentukan komponen biaya dan acuan tarif atas-bawah untuk menjadi panduan pelaksanaan di lapangan.

Terkait dengan tarif taksi, Organda menegaskan tidak ada penurunan mengingat taksi bukan angkutan kelas ekonomi.

Dari pemantauan Media Indonesia, beberapa daerah, seperti Depok, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten, sudah mulai menurunkan tarif angkutan perkotaan sebesar Rp500. Namun, ada pula daerah yang masih menunggu keputusan pemerintah daerahnya.Harga pangan Berbeda dengan tarif angkutan yang bisa dipaksa turun dengan perintah Organda dan keputusan pemda, harga kebutuhan pangan justru cenderung sulit dipaksa turun. Bahkan di beberapa daerah, harga kebutuhan pangan justru melambung seperti yang terjadi di Bengkulu, Batam, dan Tasikmalaya.

Harga ayam potong di pasar Kota Bengkulu tembus Rp35 ribu/ekor dari Rp30 ribu/ ekor. Begitu pula daging di Batam yang naik Rp20 ribu/kg menjadi Rp140 ribu/kg.

“Naiknya harga daging ini karena harga pakan juga naik. Jadi, meskipun harga BBM turun, ya, tidak pengaruh karena biaya ternak juga masih tinggi,“ tegas Asep, 40, peternak ayam potong asal Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu.

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag sudah mengirim surat kepada pelaku usaha, produsen, ritel, asosiasi distributor, ataupun para pengelola pasar di Indonesia untuk segera menyesuaikan harga bahan pokok. (Nel/ HK/AD/SY/X-10)
Media INdonesia, 21/01/2015, Halaman 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar