PENYATUAN manajemen angkutan umum di DKI Jakarta sebaiknya tidak dilaksanakan hanya di bawah satu perusahaan, guna menghindari monopoli. Jika terjadi monopoli, masyarakat pengguna dan pengusaha angkutan umum tidak memiliki alternatif ketika terjadi permasalahan.
Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio, saat menanggapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menyatukan seluruh manajemen angkutan umum di bawah PT Trans-Jakarta.
“Kalau ada masalah, masyarakat atau sopir bisa protes. Namun, karena (yang mengelola angkutan umum) hanya satu perusahaan, dan mereka (perusahaan) ternyata tidak serius mengatasinya, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Seolah-olah, mau naik (bus itu) syukur, tidak mau, ya rasakan,“ ujar Agus kepada Media Indonesia, Senin (17/11).
Ia mengakui kebijakan penyatuan manajemen memang seharusnya dilakukan, karena bidang transportasi di Ibu Kota sudah sangat semrawut. Banyaknya perusahaan operator bus, seperti sekarang, membingungkan pengguna dan sopir yang mengoperasikan angkutan umum tersebut.
Saat ini, tuturnya, jika pengguna kecewa atas layanan angkutan umum, mereka terkesan dilemparkan dan masalahnya tidak ditangani dengan jelas, sebab peran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI hanya sebagai pengawas. Oleh karena itu, penyederhanaan manajemen harus dilakukan, tapi sebaiknya terdiri dari 2 hingga 3 badan yang mengurus.
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan penyatuan manajemen angkutan umum di bawah PT Trans-Jakarta merupakan bagian dari revitalisasi angkutan umum. Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Selamat Nurdin menilai PT Trans Jakarta belum siap dalam penyatuan manajemen angkutan umum.
Perusahaan itu, ujarnya, saat ini masih dalam transisi dari unit pelayanan teknis (UPT) di bawah Dishub DKI Jakarta menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) PT Trans-Jakarta.
Apalagi, manajemen PT Trans-Jakarta masih menghadapi banyak permasalahan, antara lain kurangnya armada, dan minimnya pemeliharaan serta penyediaan depo bus. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membenahi terlebih dahulu PT Trans-Jakarta sebelum menyatukan menajemen angkutan umum.(Put/J-1) Media Indonesia, 20/11/2014, halaman 9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar